Ekonomi & Umkm Bansos PKH dan BPNT Tak Cair Tahun 2025, Ribuan KPM Resah: Begini Cara Perbaiki Data agar Kembali Terima Bantuan

Bansos PKH dan BPNT Tak Cair Tahun 2025, Ribuan KPM Resah: Begini Cara Perbaiki Data agar Kembali Terima Bantuan

Bansos PKH dan BPNT Tak Cair Tahun 2025, Ribuan KPM Resah: Begini Cara Perbaiki Data agar Kembali Terima Bantuan post thumbnail image
Spread the love

Sumut| Sarananusantara.id — Ribuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di tahun 2025 menghadapi kenyataan pahit. Bantuan sosial (bansos) yang selama ini menjadi penopang kebutuhan mereka mendadak tidak cair. Kondisi ini menimbulkan keresahan dan kebingungan di tengah masyarakat.

Penyebab utama terhentinya pencairan bansos adalah perubahan sistem verifikasi kelayakan penerima. Pemerintah kini menerapkan pendekatan Desil DTSEN, yaitu sistem penilaian kesejahteraan berdasarkan data sosial ekonomi terbaru. Keluarga dengan desil tinggi (di luar Desil 1–5) dinilai tidak lagi berhak menerima bantuan.

Untuk meredam keresahan, pemerintah membuka jalur resmi perbaikan data bagi KPM yang merasa masih layak menerima bantuan. Salah satu cara yang disarankan adalah dengan memanfaatkan aplikasi dan situs resmi Cek Bansos yang dikelola Kementerian Sosial.

Melalui aplikasi tersebut, KPM dapat:

  • Mengecek status penerima bansos.
  • Mengetahui apakah status mereka berubah menjadi “EXCLUDE” (dikeluarkan dari daftar penerima).
  • Mengajukan permohonan perbaikan data secara mandiri, jika dirasa layak kembali menerima bantuan.

Data yang perlu diperbarui meliputi jumlah anggota keluarga, kondisi pekerjaan, kepemilikan aset, hingga tingkat pendidikan. Informasi ini menjadi bahan evaluasi apakah keluarga tersebut masuk ke kategori desil rendah yang berhak menerima bantuan.

Selain memperbaiki data secara mandiri, masyarakat juga dianjurkan berkoordinasi dengan pendamping PKH, operator SIKS-NG di desa atau kelurahan, dan Dinas Sosial setempat. Petugas tersebut berwenang membantu verifikasi ulang dan memperkuat data di lapangan, terutama bagi keluarga yang mengalami penurunan ekonomi, kehilangan pekerjaan, bencana, atau kondisi lain yang membuat mereka layak dikategorikan sebagai miskin atau rentan miskin.

Langkah ini diharapkan dapat membantu masyarakat agar tetap memperoleh haknya, sekaligus memastikan bantuan sosial tersalurkan tepat sasaran//red

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Post

PT INALUM Peringatkan Publik: Rekrutmen Resmi Tidak Pernah Dipungut BiayaPT INALUM Peringatkan Publik: Rekrutmen Resmi Tidak Pernah Dipungut Biaya

Spread the loveBatu Bara – PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM) mengeluarkan peringatan resmi melalui akun Instagram(IG)kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan perusahaan dalam proses penerimaan karyawan. Dalam keterangan