Hukum & Kriminal APPH Apresiasi Kejaksaan Tahan Dua Kepsek di Medan: Korupsi Dana BOS Adalah Pengkhianatan Bangsa!

APPH Apresiasi Kejaksaan Tahan Dua Kepsek di Medan: Korupsi Dana BOS Adalah Pengkhianatan Bangsa!

APPH Apresiasi Kejaksaan Tahan Dua Kepsek di Medan: Korupsi Dana BOS Adalah Pengkhianatan Bangsa! post thumbnail image
Spread the love

Medan, 12 September 2025Ketegasan penegakan hukum kembali menjadi sorotan publik. Koordinator Aliansi Peduli Penegakan Hukum (APPH), Ariswan, memberikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Negeri Belawan yang berani menahan dua kepala sekolah di Kota Medan karena diduga melakukan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) senilai lebih dari Rp 1,5 miliar.

Menurut Ariswan, langkah kejaksaan ini merupakan bukti nyata keberpihakan aparat terhadap keadilan dan masa depan pendidikan di Indonesia.

“Sekolah itu laboratorium peradaban, tempat menempa karakter dan masa depan bangsa. Jika berubah menjadi ladang korupsi, maka nilai dasar pendidikan sudah dikhianati,” tegasnya.

Detail Kasus Korupsi

  • RA, Kepala SMAN 16 Medan, ditahan karena diduga merugikan negara Rp 826 juta dari total dana BOS Rp 3 miliar selama dua tahun.
  • RN, mantan Kepala SMAN 19 Medan, juga ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan kerugian negara Rp 772 juta.

Keduanya diduga menggunakan modus laporan fiktif dan manipulasi administrasi untuk memperkaya diri.

Korupsi Dana BOS = Membunuh Harapan Anak Bangsa

Ariswan mengecam keras tindakan para oknum tersebut.

Dana BOS itu amanah negara untuk anak-anak kita. Ketika dikorupsi, bukan hanya hukum yang dilukai, tetapi juga harapan jutaan generasi penerus bangsa. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, ini pengkhianatan terhadap masa depan Indonesia,” katanya.

Dukungan APPH: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu

APPH menegaskan dukungannya kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas hingga ke akar-akarnya. Ariswan mendesak agar penyelidikan tidak berhenti pada dua tersangka saja.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar ikut mengawasi penggunaan dana pendidikan di sekolah-sekolah, supaya kasus serupa tidak terus terulang.

Jangan biarkan para perampok berkedok pendidik membunuh cita-cita anak-anak kita demi kepentingan sesaat,” pungkasnya.

Pendidikan Harus Bersih dari Rakus

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa membersihkan dunia pendidikan dari praktik korupsi adalah fondasi membangun bangsa yang bermartabat, berdaya saing, dan berkeadilan. Red


Tagar:
#KorupsiDanaBOS #APPH #KejaksaanBelawan #Medan #StopKorupsi #BOSUntukAnakBangsa #PendidikanBermartabat


 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Post

Pejabat Dishub Pematangsiantar Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Retribusi Parkir RS Vita InsaniPejabat Dishub Pematangsiantar Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Retribusi Parkir RS Vita Insani

Spread the lovePematangsiantar — Kepala Seksi Manajemen Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pematangsiantar, Tohom Lumban Gaol, resmi ditahan oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres