Jakarta, 30 Juli 2025 — Langit Ibu Kota menjadi saksi gemuruh suara rakyat yang menuntut keadilan. Gerakan Rakyat Berantas Korupsi (GERBRAK) menggelar aksi demonstrasi besar-besaran pada Rabu (30/7) di tiga titik vital negara: Gedung KPK RI, Mabes Polri, dan Kejaksaan Agung RI.
Aksi ini dipimpin langsung oleh Ariswan, Koordinator Lapangan GERBRAK. Dalam orasinya yang menggelegar di depan Gedung KPK, ia menyampaikan seruan keras kepada para penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap dugaan korupsi yang menyeruak di Sumatera Utara, khususnya kasus OTT terhadap Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting (TOP).
“Kami hadir bukan untuk menggertak, tapi mengingatkan. Supremasi hukum tidak boleh menjadi milik segelintir elit. KPK harus memanggil dan memeriksa Gubernur Sumut. Jika bersalah, tindak. Jika tidak, buktikan secara transparan,” tegas Ariswan dalam orasinya.
Desakan untuk Panggil Gubernur Sumut dan Umumkan Komisioner KPK
GERBRAK menuntut KPK untuk mengumumkan siapa saja Komisioner KPK yang menolak menandatangani surat pemanggilan, agar publik tahu siapa yang bertanggung jawab atas lambannya penanganan kasus. Mereka juga meminta Dewas KPK lebih aktif mengawasi integritas para komisioner.
Dalam pernyataan sikap resminya, GERBRAK menyampaikan 7 poin tuntutan, di antaranya:
- Meminta KPK segera memanggil dan memeriksa Gubernur Sumut atas keterkaitan dengan OTT Kadis PUPR.
- Mengusut dugaan korupsi proyek-proyek bermasalah saat Bobby Nasution menjabat Wali Kota Medan, seperti proyek Blok Medan, Lampu Pocong, dan proyek infrastruktur lainnya.
- Mendesak KPK membuka kembali kasus lama suap eks Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, yang menyeret Baharuddin Siagian, kini menjabat Bupati Batu Bara.
- Menyoroti temuan BPK RI terkait kerugian negara miliaran rupiah di Pemkab Batu Bara, termasuk dugaan penyimpangan proyek di Dinas PUTR senilai Rp7,1 miliar dan Rp1,7 miliar saat Baharuddin menjabat Kadispora.
Dukungan Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK)
Aksi GERBRAK turut diperkuat oleh Azmi Hadli, perwakilan Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK). Ia menyoroti pentingnya konsistensi KPK dalam bertindak:
“Kalau Kadis PUPR Sumut berasal dari lingkungan kerja Gubernur saat menjabat Wali Kota Medan, maka hubungan struktural itu tidak bisa dikesampingkan. KPK jangan ragu! Jika ada indikasi, segera tetapkan,” kata Azmi.
Respons dari Tiga Lembaga Negara
- Di Gedung KPK, massa GERBRAK diterima oleh Suhendar dari Biro Humas KPK, yang berjanji akan menyampaikan aspirasi dan perkembangan terbaru kepada pimpinan.
- Di Mabes Polri, Iptu Baginda dari Divisi Humas menyatakan laporan GERBRAK akan diteruskan ke Bareskrim dan pimpinan Polri untuk ditindaklanjuti.
- Di Kejaksaan Agung, Amrul Ihlasul dari PAM Dalam menyambut massa dan menyatakan siap meneruskan tuntutan ke pimpinan Kejagung.
Aksi Berakhir Tertib, Tapi GERBRAK Siap Datang Lagi
Setelah menyampaikan aspirasi di tiga lembaga hukum, massa GERBRAK membubarkan diri dengan tertib. Namun, semangat mereka tetap menyala.
“Kami datang bukan karena benci, tapi karena cinta pada negeri ini. Jika hukum masih tajam ke bawah dan tumpul ke atas, maka kami rakyat akan menajamkannya kembali. Jika tuntutan ini tidak ditanggapi, kami akan kembali dengan jumlah massa yang lebih besar!” tutup Ariswan.red