Depok — Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 pada 17 Agustus 2025, Presiden Prabowo Subianto mengambil keputusan monumental yang sarat pesan persatuan. Melalui hak konstitusionalnya, Presiden memberikan amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Thomas Lembong, mantan co-pilot tim sukses pasangan Anies Baswedan–Muhaimin Iskandar (AMIN) dalam Pilpres 2024 lalu.
Langkah tersebut disambut hangat oleh berbagai kalangan, termasuk Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah, yang menyampaikan apresiasinya melalui akun Facebook resmi miliknya. Dalam tulisan berjudul “Tom, Hasto, dan Rekonsiliasi,” Fahri menyebut bahwa keputusan Presiden merupakan upaya penting menyatukan kembali bangsa yang sempat terbelah akibat kontestasi politik dan proses hukum yang memicu perdebatan publik.
“Ini adalah pilihan yang tepat sekali. Presiden datang dengan sikap tegas, menggunakan kewenangannya untuk mengakhiri pembelahan dan memulai rekonsiliasi besar. Ini kabar gembira yang mengharukan,” tulis Fahri, dalam postingan tertanggal 31 Juli 2025 dari Depok.
Sinyal Politik yang Tegas dari Istana
Menurut Fahri, keputusan pemberian amnesti dan abolisi tersebut merupakan bentuk kepemimpinan eksekutif yang berani, humanis, sekaligus strategis. Ia juga menyoroti sikap cepat DPR RI, khususnya Wakil Ketua DPR RI, Prof. Sufmi Dasco Ahmad, yang turut mendukung keputusan ini.
“Reaksi cepat dari pimpinan DPR RI merupakan sinyal kuat bahwa semua pihak ingin mengakhiri polarisasi politik dan menyambut momentum kemerdekaan dengan suasana persatuan,” tulis Fahri.
Sebagaimana diketahui, hak memberikan amnesti, abolisi, dan rehabilitasi merupakan kewenangan Presiden yang diatur dalam konstitusi. Meski sebelumnya Presiden Prabowo menolak intervensi terhadap proses hukum, ia tetap menghormati jalannya sistem peradilan. Namun, dalam kapasitasnya sebagai kepala negara, ia tetap memiliki ruang untuk mengarahkan arah politik kebangsaan dengan keputusan strategis.
Hasto dan Tom: Simbol Perpecahan yang Kini Dipersatukan
Selama berbulan-bulan, ruang publik dan jagat maya dipenuhi narasi keterbelahan akibat proses hukum terhadap dua figur politik nasional: Hasto Kristiyanto dan Thomas Lembong.
Kelompok pendukung Hasto menilai bahwa kasus hukum yang menjerat Sekjen PDIP tersebut adalah bentuk balas dendam politik atas sikap partainya yang berseberangan dalam Pilpres 2024. Di sisi lain, pendukung Tom Lembong meyakini bahwa jabatan Tom sebagai tokoh penting dalam barisan oposisi pasangan AMIN menjadi alasan di balik serangan hukum terhadapnya.
Fahri menyebut, polarisasi ini menyulut kemarahan dari berbagai kubu yang merasa dizalimi, dan celakanya, kemarahan tersebut tidak selalu diarahkan pada tempat yang tepat.
“Namun harus diingat, tidak semua proses hukum itu dapat dibebankan kepada pemerintah yang baru terbentuk. Ada ranah yudikatif yang bekerja secara independen. Tapi di tangan seorang nahkoda yang piawai, Presiden membuat keputusan terbaik yang punya dampak luas pada kehidupan berbangsa,” tulis Fahri.
Rekonsiliasi sebagai Jalan Tengah Bangsa
Selain dua tokoh nasional tersebut, Presiden Prabowo juga memberikan remisi kepada 1.116 warga binaan, termasuk mereka yang terjerat kasus penghinaan terhadap Presiden, dugaan makar tanpa senjata, serta narapidana lanjut usia. Semua ini dilakukan menjelang 17 Agustus 2025 sebagai isyarat bahwa negara tidak hanya tegas, tetapi juga mampu menunjukkan empati dan pengampunan.
Bagi Fahri Hamzah, keputusan ini bukan sekadar tindakan administratif, tetapi juga langkah besar dalam rekonsiliasi nasional yang menyasar elite maupun akar rumput. Ia berharap momentum ini bisa menjadi awal dari rekonsiliasi elite politik dan juga pemulihan psikologis masyarakat Indonesia.
“Semoga peringatan Proklamasi 17 Agustus nanti akan diwarnai oleh rekonsiliasi di tingkat elite dan rakyat Indonesia. Kita harus memasuki bulan Agustus dengan perasaan bersaudara dan menghentikan niat siapa pun yang ingin memecah belah kita,” ujarnya.
Pesan Damai untuk Dunia
Fahri juga menyinggung situasi global, termasuk di kawasan ASEAN, yang menurutnya tengah bergejolak dengan gejala perang saudara dan meningkatnya ekstremisme politik. Dalam konteks ini, Indonesia sepatutnya menjadi contoh bagaimana rekonsiliasi politik, persatuan nasional, dan kohesi sosial dapat menjadi solusi dari krisis perpecahan.
“Indonesia harus memberi contoh kepada dunia bahwa kita bisa bersatu setelah berbeda pilihan. Saatnya kita hentikan sikap ekstrem dalam memandang sesama anak bangsa,” pungkasnya.
Apresiasi dan Harapan
Menutup pesannya, Fahri Hamzah menyampaikan ucapan selamat kepada Hasto Kristiyanto dan Thomas Lembong atas keputusan Presiden, serta apresiasi mendalam kepada Presiden Prabowo dan pimpinan DPR RI atas keberanian dan kecepatan mereka dalam mengambil langkah rekonsiliasi nasional ini.
“Saya ingin mengucapkan selamat kepada Mas Hasto dan Bung Tom atas putusan Presiden ini. Tapi saya juga ingin berterima kasih kepada Presiden Prabowo, Pak Dasco, dan seluruh rekan di DPR atas sikap cepat luar biasa. Merdeka!” tutup Dikutip dari akun resmi Facebook Fahri Hamzah.
Tagar:
#RekonsiliasiNasional
#AmnestiPresiden
#AbolisiTomLembong
#HastoKristiyanto
#FahriHamzah
#PrabowoUntukIndonesia
#17Agustus80Tahun
#SolidaritasKebangsaan
#DPRResponCepat
#IndonesiaBersatu
#PolitikDamai
#PemimpinRekonsiliatif
#MerdekaBersama